PPKM Diperpanjang Dua Minggu, Aktivitas Tempat Ibadah Diisi 25 Persen Sesuai Kapasitas
1 menit baca210 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kota Samarinda juga termasuk di dalamnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 dimulai sejak 10 Agustus sampai 23 Agustus mendatang. Ia mengatakan terdapat sedikit kelonggaran pada PPKM Level 4 di perpanjangan kedua ini, seperti aktivitas tempat ibadah yang diperbolehkan dengan 25 persen sesuai total kapasitas yang ada. "Benar ada kelonggaran yaitu mengenai tempat ibadah yang bisa beraktivitas dengan jumlah 25 persen dari kapasitas yang ada," ucapnya Selasa (10/8/2021).










