Selama PPKM Belum Ada Laporan PHK ke Disnakertrans Kaltim
1 menit baca581 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Terbatasnya aktivitas banyak orang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatam Masyarakat (PPKM) tentu memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi, termasuk dengan dihentikannya operasional sejumlah toko-toko dan perusahaan selama masa PPKM berlangsung.
Kendati demikian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim menyebutkan sejak PPKM Mikro diberlakukan selama kurang lebih 3 pekan, pihaknya belum menerima laporan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan-perusahan di Kaltim.









