PPKM Level 4, Asisten I Pemkot Samarinda Akui Kesulitan Awasi Kebijakan Makan di Tempat 20 Menit
1 menit baca595 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Samarinda.
Assisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto menyebutkan dalam PPKM Level 4 ini pemerintah fokus dalam memperketat protokol kesehatan serta pemulihan ekonomi, tak heran jika di beberapa sektor mengalami kelonggaran khususnya cafe, warung makan dan restoran yang diperbolehkan makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit. Akan tetapi hal itu juga menimbulkan banyak pertanyaan dalam pengawasannya, Tejo mengaku mengenai kebijakan itu memang sedikit sulit untuk diawasi tinggal bagaimana kemudian pelaku usaha mampu mematuhi peraturan tersebut. "Sebenarnya yang digunakan dalam hal ini yaitu hukum relativitas, susah untuk kita dapat menghitung, tapi ini berbicara tentang kepatuhan baik pelaku usaha maupun pengunjungnya," ucap Tejo, Selasa (27/7/2021).










