Tio - sapaan Nidya Listiyono mengungkapkan sebagai kaum milenial, tentunya generasi muda perlu diselamatkan dan dibubuhi dengan informasi yang benar akan bahaya dari penyalahgunaan Napza. Sehingga, kali ini dia lebih memilih memyosialisasikan terkait Perda tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan napza.

"Jangan sampai generasi penerus kita terbiarkan. Tentu perlu menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar ke depannya generasi kita terselamatkan," kata Tio dalam pemaparannya saat sosper di Perum Pondok Surya Indah Jalan PM Noor RT 30 Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Minggu (25/7/2021).
Tio menerangkan dalam pengentasan Napza di Kaltim perlu dilakukan kerjasama lintas sektor dan instansi. Baik itu dari Pemprov, DPRD, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, TNI, dan Polri. "Agar secara massif dapat ditangkal penyebarannya dan selamatkan generasi ke depan," ucap Ketua AMPG Kaltim ini.
Diketahui, Perda 7/2017 saat ini sedang dalam progres untuk dilakukan perubahan yang diusulkan dari BNNP ke Pemprov. Tio mengaku sebagai anggota DPRD, tentunya akan menindaklanjuti usulan tersebut agar ke depan dapat dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
"Nanti akan kita dorong untuk dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan untuk jadikan produk hukum baru di Kaltim, sebagai wujud hadirnya Pemprov dan DPRD Kaltim dalam pencegahan dan penanganan Napza," paparnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala BNN Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana. Wisnu menerangkan adanya aktivitas ini sangat luar biasa. "Ini perdana ada anggota dewan yang jemput bola. Dia peka terhadap keadaan dan memiliki terobosan yang bagus," ucapnya
Ke depan lanjut Wisnu, BNNP akan membentuk relawan anti narkoba, yang kelak di dalamnya akan diberikan keilmuan terkait narkoba. "Jadi nanti akan kita edukasi ke teman-teman, sekaligus bahan kampanye untuk menyadarkan masyarakat lainnya," tutupnya. (adv)
Penulis : Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan