"Kita masih menunggu Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kita tadi persiapan jika memang dalam instruksi masuk dalam situasi PPKM Level 4," ucapnya usai rapat membahas PPKM di Balaikota Samarinda, Minggu (25/7/2021).
Ia membeberkan dalam persiapan ini Pemkot Samarinda juga telah memiliki draft dari pelaksanaan PPKM Level 4 tersebut, sehingga pihaknya tinggal menunggu Instruksi Mendagari.
Secara umum PPKM Level 4 tidak memiliki perbedaan yang sangat signifikan dibandingkan penerapan PPKM Mikro yang diperketat, hal ini tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi Pemkot Samarinda sebab dalam penerapan PPKM Level 4 kurang lebih menyerupai PPKM Mikro diperketat. "Sebenarnya tidak ada perbedaan yang jauh," tuturnya.
Ia mencontohkan seperti di antaranya Cafe dan Restoran tetap melayani pelanggan namun bersifat take away (tidak makan ditempat), termasuk pusat perbelanjaan. "Kalau pusat perbelanjaan ditutup sementara, tapi itu bagi yang tidak memiliki akses ke restoran dan supermarket, di Samarinda ada kok," bebernya.
Hanya saja yang lebih diperketat dalam penanganan Covid-19 di Samarinda ia membeberkan bahwa pembahasan tadi juga mempersiapkan rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19. "Juga membentuk Satgas Oksigen, saya juga sudah meminta kepada Kapolres untuk dapat menelusuri kelangkaan oksigen," tandasnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan