Perhatikan Baik-Baik! Persyaratan PPPK Guru Ada yang Berubah
1 menit baca380 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Saat ini pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah dibuka. Dalam pendaftarannya pelamar diminta untuk mengumpulkan sejumlah persyaratan. Khusus untuk PPPK Guru terdapat perubahan persyaratan.
Seperti yang bisa dilihat pada website resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda dapat ditemukan apa yang menjadi perubahan berupa pengumuman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengenai perubahan pengumuman.










