Kaltim Terapkan PPKM Mikro Diperketat Inisiatif dari Forkopimda
1 menit baca539 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali lagi-lagi mendapatkan perhatian khusus terutama akibat terjadinya ledakan kasuss Covid-19 di wilayah tersebut. Seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali diminta untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kaltim sendiri menjadi salah satu provinsi yang tidak diberikan instruksi tersebut. Namun Gubernur Kaltim H Isran Noor Jumat (2/7/2021) lalu telah mengeluarkan instruksi terbaru nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM Mikro Diperketat.










