Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Muhyiddin Dj melalui Kepala Bidang Kepesertaan Moh, Khozinatul Asror mengatakan, tujuan sosialisasi kepada seluruh pelaksana proyek jasa konstruksi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda ini adalah untuk memberikan informasi kepada peserta terkait manfaat dan tata cara pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk tahap kepesertaan sendiri, setiap kontraktor induk maupun sub kontraktor yang melaksanakan proyek jasa konstruksi dan pekerjaan borongan lainnya wajib mempertanggungkan semua tenaga kerja baik sifatnya borongan, harian lepas dan musiman yang bekerja pada proyek tersebut ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Banyak manfaat yang didapat jika pelaku jasa konstruksi ini mengikuti program JKK dan JKM. Misalnya untuk JKK, ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan uang tunai dan atau pelayanan kesehatan,” terangnya menambahkan.
Sedangkan manfaat dari JKM pun cukup banyak, mulai dari santunan kematian sebesar Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, termasuk beasiswa pendidikan 2 anak kepada peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iur paling singkat 3 tahun dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan itu dijelaskan pula mengenai cara mendaftar menjadi peserta JKK dan JKM bagi pelaku jasa konstruksi dimana setiap kontraktor mengisi formulir pendaftaran kepesertaan jasa konstruksi pada kantor BPJS Ketenagakerjaan atau kanal elektronik E-Jakon (aplikasi berbasis web). Formulir tersebut harus dilampiri dengan Surat Perintah Kerja (SPK) atau Surat Perjanjian Pemborong (SPP).
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Muhyiddin Dj mengucapkan terima kasih dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini. “Kami berharap, Pemkot Samarinda selaku pembuat kebijakan dapat memberi dukungan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya sektor jasa konstruksi,” tutupnya. (adv)
Penulis: Maruly