Orang nomor satu di Samarinda itu menyebutkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan pembahasan untuk kejelasan bagaimana nasib para PKL yang berjualan pada kawasan tersebut, mengingat tepian mahakam saat ini sudah menjadi kawasan tertib lalu lintas sehingga perlu pembahasan yang sangat serius agar keputusan yang diambil tidak melanggar ketentuan."Daerah itu sudah menjadi kawasan zero tolarence jadi harus bebas dari parkir liar, yang hadirnya bisa mengganggu kepentingan pengguna jalan," ucapnya, Selasa (8/6/2021).
Andi Harun mengatakan kemungkinan ke depan tidak sepanjangan jalur di tepian bisa dijadikan lahan untuk komersil.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan keputusan mengenai penataan tersebut, bahkan mungkin suatu hari nanti akan ada kebijakan yang dapat menguntungkan semua pihak yang bersangkutan.
Untuk diketahui penutupan sementara itu berdasarkan instruksi bernomor 360/1880/300.07 tentang pengendalian penyebaran Covid-19 dalam adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Kota Samarinda.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan