Minggu (30/5/2021) pekan depan, pengumuman tersebut akan di upload pada website resmi BKPPD. "Sesuai jadwal dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) kami sedang menyiapkan pengumuman yang akan dinaikan pada Minggu nanti," kata Sofyan Kamis (27/5/2021) hari ini.
Sebelum mencapai tahapan tersebut, BKPPD juga telah melalui sejumlah tahapan. Pada tahapan awal dilakukan penghitungan kebutuhan pegawai, kemudian dari jumlah kebutuhan yang dihimpun pihaknya melakukan pengusulan formasi kepada kementerian, setelah formasi yang diajukan, kementerian nantinya akan memberikan jumlah dari hasil penyaringan hingga pada akhirnya pelaksanaan seleksi dilakukan. "Untuk pengajuan itu kami sudah lakukan sejak tahun lalu, karena sudah keluar jumlah formasi kami tinggal melaksanakan saja," jelasnya.
Sebelumnya diwartakan Adi membeberkan pada 355 kuota itu dirincikan sebanyak 304 PPPK Guru, 12 orang PPPK Kesehatan, kemudian 31 CPNS Kesehatan dan 8 orang CPNS Teknis. "Memang yang dominan ini PPPK Guru, karena arahan pusat untuk memperbanyak tenaga pendidik," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Minggu (23/5/2021) kemarin.
Namun jumlah kuota yang ada itu merupakan hasil penyaringan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pengajuan sebanyak 373. "Usulan kita ke Kemenpan sebanyak 373, tapi kami kebagian kuota 355 ini," jelasnya.
Untuk batasan umur pada calon peserta CPNS minimal berusia 18 tahun sampai dengan usia 35 tahun, hal ini terkecuali pada CPNS dokter yang diberi batas maksimal hingga 40 tahun. Sementara itu kepada calon peserta PPPK minimal mencapai usia 20 tahun dan batas maksimalnya satu tahun sebelum batas pensiun jabatan yang dilamar.
Sementara menurut jadwal tentatif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhir bulan ini pendaftaran seleksi akan dimulai dari 31 Mei sampai dengan 21 Juni, seleksi administrasi dan pengumuman hasil 1 Juni sampai 30 Juni, masa sanggah mulai dari 1 Juli hingga 11 Juli, kemudian memasuki pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS mulai dari Juli hingga September yang belum ditentukan tanggalnya, begitu juga pada seleksi kompetensi PPPK non Guru yang menunggu tahap SKD CPNS. Namun berbeda dengan seleksi kompetensi PPPK Guru yang mempunyai 3 sesi tes, pertama pada Agustus, kedua Oktober dan ketiga Desember.
Selanjutnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS mulai dari September hingga Oktober, pengumuman akhir dan masa sanggah pda November dan terakhir penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan Nomor Induk PPPK pada Desember mendatang.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur