Dua titik tambahan untuk ETLE akan dipasang di simpang Hotel Mesra (Jalan Kusuma Bangsa-Jalan Bhayangkara-Jalan Pahlawan) dan di Simpang Muara (Teluk Lerong-Jalan Pangeran Antasari-Jalan Slamet Riyadi)
"Akan ada tiga titik yang terpasang untuk yang statis, yang mobile kami siapkan dua kendaraan roda dua dan empat. Fungsinya sama dengan yang statis, meng-capture (mengambil gambar) pelanggar lalu lintas. Bedanya kalau yang statis itu sifatnya otomatis dan langsung meng-capture pelanggaran yang ada jadi kami tinggal verifikasi saja," papar Wisnu.
"Sistem kerjanya, kami akan mengirim surat tilang ke masyarakat, kemudian memverifikasi benar pelanggar atau bukan yang ter-capture. Kalau benar si pelanggar harus membayar tilang, kalau bukan ya kami akan memblokir ke Samsat," ungkapnya.
Nantinya kalau yang bersangkutan mau membayar atau perpanjangan pajak ke Samsat, harus bayar tilang. “Dan itu kami tunjukkan bukti capturenya kalau dia memang melanggar," ujar Wisnu lagi.
Untuk ETLE mobile saat ini masih dalam tahap trial alias percobaan dan masih melakukan uji koneksivitas. "Akan kami coba dulu ke masyarakat untuk mengirim suratnya, melihat bagaimana respons dari masyarakat. Yang jelas uji coba jaringan sudah oke dan kami masih melakukan trial delay video di lapangan dan back officenya," tutup Wisnu.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur