Peringati Hari Buruh dengan Aksi Damai, Mahasiswa di Samarinda Minta Pengusaha Jamin Pemberian THR pada Buruh
1 menit baca378 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Peringati Hari Buruh Internasional, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Samarinda lakukan aksi damai di simpang empat Lembuswana, Sabtu (1/5/2021).
Humas Aliansi BEM Se-Samarinda, Iksan mengatakan, dalam penyampaian aspirasi di muka umum itu pihaknya membawa sejumlah tuntutan yang bersangkutan dengan persoalan buruh, seperti di antaranya menuntut pencabutan Omnibus Law yang tidak lama disahkan, menjamin tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dari perusahaan, kemudian menjamin Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dan tepat waktu, setelah itu menjamin kesejahteraan hak-hak buruh kontrak, alih daya, dan outsourcing terakhir mendorong adanya transparansi dan pelibatan masyarakat serta pihak-pihak terkait dalam perumusan kebijakan publik. "Pada tuntutan yang terakhir ini kami berkaca pada Omnibus Law yang perumusannya tidak mengajak berbagai unsur sehingga aturan tersebut tidak berpihak pada buruh," ucap Iksan.










