"Jadi dari pemiliknya sendiri yang melakukan pembersihan dan saat ini sedang proses pembenahan," katanya.
"Dan dia (pemilik) juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub), untuk pengaturan lalulintasnya, karena rencananya dia mau menurunkan ekskavator," sambungnya.
Lanjut kata Samsul memang longsoran tersebut terjadi, dikarenakan turap jebol, sehingga nantinya mereka akan membangun turap baru.
"Yang jebol itu turap lama, nah nanti mereka akan bangun turap baru," ujarnya.
Tetapi, jelas pihaknya mengaku telah turun kelapangan dan melakukan pengecekan.
"Dan pada prinsipnya mereka bertanggung jawab dan langsung turun membenahi, artinya kalau hujan tidak terjadi longsor lagi. Apalagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mereka juga ada, termasuk mereka juga bertanggung jawab dengan dua motor yang tertimpa," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tembok setinggi kurang lebih 2,5 meter, menimpa dua motor yang tengah parkir di Jalan Anggur RT 57 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Senin (26/4/2021) sekitar pukul 15.30 WITA, disaat hujan dengan intensitas sedang mengguyur Kota Tepian.
Tembok yang roboh sepanjang kurang lebih sepanjang 10 meter tersebut, diakibatkan tanah yang bergeser, sehingga tembok menjadi roboh.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi