Terkait Larangan Mudik, Pemprov Kaltim Tepis Isu Penutupan Bandara dan Pelabuhan
1 menit baca635 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Larangan mudik jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah yang diberlakukan pemerintah Indonesia mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei bulan depan membuat banyak kabar tak jelas bermunculan, termasuk adanya informasi pelabuhan dan bandara akan ditutup mulai 26 April pekan depan.
Isu tersebut langsung ditepis Pemprov Kaltim. Melalui Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim HM Syafranuddin dijelaskan wewenang untuk menutup pelabuhan dan bandara bukan ada pada Gubernur Kaltim.










