Isran menyebut hal itu sebagai hal biasa. “Yang luar biasa itu kalau engak ada tumpahan batu bara di jalan,” ujar Isran Rabu (31/3/2021) kemarin.
Saat ditanya seputar peran pemerintah dalam hal pengawasan aktivitas batu bara di Kaltim, Isran menyinggung soal pemindahan wewenang pengawasan pertambangan batu bara yang kini sudah dipegang pemerintah pusat. Sehingga ia pun mengingatkan agar Kaltim tak perlu memaksakan diri meminta urusan pekerjaan tersebut ke pemerintah pusat. Utamanya soal urusan pengawasan.
“Enggak usah ngoyo-ngoyo minta pekerjaan ke pusat. Kita tunggu perintah dari Jakarta (pemerintah pusat). Tapi jangan minta-minta,” tegasnya.
Mantan Bupati Kutai Timur itu menegaskan, Kaltim tak perlu repot-repot meminta agar kewenangan perizinan tambang dikembalikan. Karena Undang-Undang (UU) perizinan tambang kini sudah di tarik ke pemerintah pusat di Jakarta. “Jangan diminta-minta, masa kita mau minta lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya orang nomor satu di Kaltim ini memang pernah mengutarakan keresahannya terkait aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim. Menurutnya, aktivitas pertambangan di Kaltim sudah semakin maju. Terlebih semenjak kewenangan perizinan dilarikan ke pusat. Kegiatan pertambangan yang belum mengantongi izin, sudah langsung melakukan aktivitas mereka. “Ya, kan belum keluar izinnya, sudah ditambang. Kemajuan kan?” tandasnya.[]
Penulis :*/Permata
Editor : Rusdi