DPRD Kaltim Sosialisasi Wadah Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat
1 menit baca293 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kaltim memberikan edukasi kepada masyarakat tentang adanya penyelenggaraan bantuan hukum gratis yang difasilitasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin menjelaskan, banyak orang yang tidak paham ketika telah berkaitan soal hukum.
Ketika tersandung hukum dan tidak memiliki anggaran mereka cenderung malas dan pasrah dengan menyerahkan keseluruhan kepada peradilan. "Padahal mereka itu punya hak untuk meminta LBH (Lembaga Bantuan Hukum) untuk mendampingi," kata Udin, Minggu (28/3/2021).










