Berikan Edukasi ke Masyarakat, Sarkowi Sosialisasikan Perda Pajak
1 menit baca214 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara Sarkowi V Zahry, melangsungkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Sebagai anggota legislatif memiliki fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.
Sebab itu, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka berikan edukasi atas hasil kinerja sebagai legislator dalam membuat produk daerah. "Untuk mendorong kesadaran warga, agar taat membayar pajak," ucap Owi, sapaan akrab Sarkowi dalam pemaparannya di Balai Pertemuan Umum (BPU) RT 2, Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kukar, Jumat (26/3/2021) hari ini.










