Namun yang menjadi tugas pasca penertiban tersebut yaitu pengawasan. Sejauh ini, belum terlihat pos penjagaan dari instansi tersebut di sekeliling kawasan pasar. Dikonfirmasi, Kepala Disdag Samarinda, Marnabas menyebutkan pihaknya bersama OPD yang berkaitan bakal melakukan operasi setiap hari, yang merupakan sebagai bentuk dari pembinaan terhadap PKL yang masih ditemui berjualan di luar pasar terutama berdiri di bagian tepi jalan. "Tim akan melakukan razia setiap hari dengan berkeliling, sambil kami dengan tak bosannya lakukan sosialisasi," ucap Marnabas.
Masih Marnabas, mengatakan mendirikan pos penjagaan masuk dalam rencana pihaknya untuk melakukan pengawasan pada tiap titik pasar tradisional yang tersebar. "Ya sedang kami siapkan itu, memang ilmunya pedagang kucing-kucingan, tapi jangan salah, kami bentuk tim yang solid untuk berkeliling setiap hari," ujarnya.
Menurutnya tren berjualan di luar pasar ini semakin menjamur, jika tak segera ditertibkan bakal semakin meluas. Maka dari itu mulai saat ini pihaknya perlu dengan perlahan merubah kebiasaan masyarakat hingga pedagang. "Kan pembeli ini kalau tidak ada yang berjualan di luar juga bakalan masuk, nah ini yang kami ingin rubah pelan-pelan," sebutnya.
Senada dengan Marnabas, Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham menegaskan pihaknya hingga saat ini selalu menurunkan personel ke titik pasar yang menjadi target dari penertiban. "Kalau sejauh ini ada 4 titik pasar yang jadi target penertiban di 100 hari kerja," urainya.
Darham membenarkan jika hingga saat ini pihaknya belum memiliki pos penjagaan guna pengawasan PKL, hanya saja antisipasi itu dilakukan dengan menerjunkan personel untuk berjaga di tiap pasar. "Jadi mereka stay tapi ndak punya tempat," tandasnya.[]
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi