"Lima DPC APSI di Kaltim yang dilantik, diantaranya meliputi Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Berau," ungkap Fardy Iskandar yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan.
Usai dilantik, Fardy turut mengemukakan jika program kerja APSI Kaltim diantaranya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pendidikan advokat, dengan sasaran pesertanya adalah para sarjana hukum. Tujuan dari program tersebut, yaitu mempersiapkan bekal bagi lulusan sarjana hukum yang memiliki keinginan kuat untuk menjadi pengacara.
"Setelah pendidikan nanti akan dilanjutkan dengan ujian hingga pada proses penyumpahan," tutur Fardy. Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPP APSI Dr Sutrisno, S.Ag, SH, MH menyampaikan bahwa pengacara syariah pada dasarnya lahir dari Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), bahkan lulusan hukum syariah menurutnya juga mampu mendongkrak perguruan tinggi Islam serta dapat bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi dan universitas lainnya.
"Saya mengharapkan adanya latihan sertifikasi kompetensi bagi dunia seprofesi dari tiap pengacara APSI,"ungkap Sutrisno. Dan dari data dihimpun KoranKaltim.com, acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari, selain melaksanakan pelantikan juga ada prosesi pengangkatan advokat kepada 13 Sarjana Hukum Syariah oleh ketua DPP APSI dan penyumpahan oleh Pengadilan Tinggi Samarinda. (adv)
Penulis : Ainur Rofiah
Editor : Desman Minang