Orang nomor satu di Samarinda beranggapan memberikan keputusan terkait DOB syarat yang paling utama yaitu kesejahteraan masyarakat, sehingga menurutnya langkah DOB itu jangan hanya dijadikan sekedar wacana politis, melainkan menjamin kesejahteraan rakyat yang berhuni.
Lanjutnya menjelaskan dalam pembahasan DOB, sepengalamannya memerlukan kajian yang sangat dalam, agar kemudian apa yang menjadi tujuan dari pemekaran itu dapat tercapai. "Sejauh ini kami belum memiliki perencanaan memberikan pertimbangan persetujuan terhadap DOB, kecuali terdapat kajian empiris," jelasnya.
Andi Harun yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim itu mengatakan terdapat beberapa faktor utama yang perlu diperhatikan dalam persetujuan DOB diantarannya aspek ekonomi, politik dan sosial kemasyarakatan. "Terhadap aspek itu tidak bisa hanya sekedar mengkaji yang bersifat artifisial, melainkan harus dikaji secara mendalam," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Suggeng Chairuddin menegaskan terkait tahapan dari pembentukan DOB itu sangat panjang dan tidak mudah, senada dengan Walikota, Sugeng menegaskan perlu ada kajian yang mendalam. "Kan ada juga persyaratan seperti Kecamatan dan Kelurahan yang harus dipenuhi," tandasnya.
Sebelumnya pernah diwartakan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menekankan pemekaran itu berdasarkan kepentingan masyarakat yang merasa perlu adanya pemekaran, melihat kondisi perkembangan jumlah penduduk di Kota Samarinda kian bertambah, sehingga pelayanan masyarakat juga ikut terhambat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga beranggapan mekarnya kecamatan yang ada di Samarinda dengan memiliki total 10 Kecamatan, justru perhatian berhubungan dengan pembangunan infrastruktur juga dinilai minim.
Samri optimis dari pemekaran itu kemampuan kekuatan anggaran dapat mumpuni untuk membangun pertumbuhan, seiring mekarnya kawasan itu juga dapat mengundang para investor, termasuk objek wisata juga akan bermunculan.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan