"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali kepada Korankaltim.com, melalui pesan singkat What'sApp Sabtu (27/2/2021) siang.
Ali membeber, informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa disampaikan.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ungkap Ali.
Sebelumnya, Wakil KPK Nawawi Pamolongo, menyambangi Kaltim untuk memperkenalkan direktorat baru yang akan menjadi jembatan komunikasi dan koordinasi dengan segenap mitra kerja di Kaltim.
Dikatakannya, struktur terbaru di KPK ini akan coba membenahi hal-hal kecil yang bisa menyebabkan munculnya potensi korupsi, atau tindakan yang merugikan masyarakat dan negara. Walaupun diakui Nawawi, isu korupsi di Kaltim masih relatif kecil.
“Isu-isu korupsi masih relatif aman, kecil lah. Makanya segala perizinan SDA yang mengganjal ini akan dibenahi kedepannya,” tutur Nawawi.
Ia mengatakan bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim menjadi salah satu hal yang akan diintervensi KPK kedepannya. Khususnya soal perizinan-perizinan yang masih dianggap mengganjal. Kaltim yang saat ini berada di bawah Direktorat 4 KPK, bersama dengan Kaltara dan sejumlah Provinsi lain di Pulau Sulawesi akan diminta untuk membenahi perizinan-perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan SDA.
Nawawi mengungkapkan, meskipun pemerintah daerah, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daeraah (Forkopimda) merupakan mitra kerja mereka, namun jika memang ada indikasi temuan yang menjurus ke tindak pidana korupsi, maka dengan tegas akan diselidiki. Bahkan tak menutup kemungkinan akan berujung ke meja hijau. Ia pun menegaskan, darimanapun sumber laporan, akan tetap diselidiki sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Ada isu-isu terkait dugaan perkara korupsi, dari masyarakat, pasti langsung kita terima,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menegaskan bahwa momen pelantikan kepala daerah terpilih di sejumlah daerah di Kaltim harusnya menjadi titik balik. Kepala Daerah di Kaltim yang dilantik Jumat (26/2) harus bisa belajar dari pengalaman.
“Diingatkan, agar hal-hal yang sekiranya dapat merugikan masyarakat bisa dikurangi,” ujar Hadi.
Ia menambahkan, bahwa selaku pejabat eksekutif, pihaknya tak bisa memberikan penilaian atas tindakan atau keputusan yang diambil tiap-tiap kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota di Kaltim. Karena jika memang ada indikasi pelanggaran, maka pihak pengadilan dan aparat penegak hukum lah yang dapat menilai.[]
Penulis : */Permata
Editor : Rusdi