Imbau Warga Tak Main Petasan dan Kembang Api Saat Pergantian Tahun, Isran Noor : Bakar Uang Itu Namanya
1 menit baca2.290 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -- Sepekan sebelum pergantian tahun, Pemprov Kaltim mengeluarkan Surat Edaran bernomor 440/7874/0641-II/B.Kesra pada Rabu (24/12/2020) lalu. Surat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut, salah satu poinnya mengimbau agar perayaan Tahun Baru tak perlu dilakukan secara berlebihan.
"Memangnya selama ini kita pernah merayakan? Tidak kan," ujar Isran, Jumat (25/12/2020). Isran juga mengingatkan agar jangan mengadakan acara-acara yang sifatnya bisa mengumpulkan orang banyak dan menciptakan kerumunan massa. Penggunaan petasan ataupun kembang api juga diimbau tidak dilakukan selama malam pergantian tahun.










