Wagub Kaltim Sarankan PTM Menunggu Vaksin
1 menit baca690 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -- Melalui Surat Keputsan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) dan beberapa kementerian lainnya, urusan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan kewenangan pemerintah daerah, dam hal ini bisa Gubernur, Wali Kota atau Bupati.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi berpendapat, kebijakan untuk memberlakukan PTM bisa menunggu vaksin. Sehingga anak-anak peserta didik tak perlu dites swab. Sedangkan tes swab untuk tenaga pendidik, Hadi menjelaskan bahwa tenaga pendidik masuk dalam daftar prioritas dari pemerintah untuk mendapatkan vaksin dan tes swab.










