Polisi Bubarkan Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Kaltim
1 menit baca552 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aksi demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Gedung DPRD Kaltim Kamis (5/11/2020), semula berlangsung
damai. Namun, kondisi memanas hingga berbuntut dibubarkan oleh aparat Kepolisian. Humas Aksi Aliansi Mahakam Yohanes Richardo Nanga Wara mengatakan, ada 7 orang massa aksi yang diamankan aparat. Ricardo menyebut, tindakan aparat keamanan dalam mengawal aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja ini yang berawal damai justru dibubarkan paksa, adalah bentuk tindakan represif.










