Perkembangan yang ia dapatkan hingga Selasa (13/10/2020) pukul 24.00 WITA, yang merupakan batas akhir penyerahan dan pendaftaran calon KPPS ternyata belum mencapai angka maksimal yang dibutuhkan.
"Dari 1.962 TPS dikali 7 orang KPPS per TPS, total yang dibutuhkan 13.734 orang untuk jadi anggota KPPS," kata Najib, Kamis (15/10/2020). Sesuai dengan ketentuan yang ada, maka pendaftaran tersebut diperpanjang selama lima hari, yaitu sejak 14 hingga 18 Oktober 2020.
Harapannya, masyarakat Kota Samarinda berminat untuk dapat bergabung dan berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara dalam kontestasi Pilwali ini. Karena KPPS ini yang menjadi ujung tombak dari KPU, pasti akan dibekali dengan bimbingan teknis.
Dengan masa kerja yang hanya berlangsung satu bulan ini juga, dituturkan Najib terjadi kenaikan honorarium, yaitu untuk Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu, dan Rp850 ribu untuk anggota KPPS.
"Ini yang perlu diapresiasi dibanding pemilu lalu, beharap animo masyarakat semakin tinggi pula," tukasnya. [adv]
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor : Rusdi