Pasalnya jika memang pemerintah pusat menetapkan penurunan tarif tes swab maka harus ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat khususnya untuk menutupi harga tes swab yang disebut-sebut berada pada kisaran angka Rp1 hingga Rp2 juta.“Harus ada subsidi juga dari (pemerintah) pusat. Kira-kira seperti itu,” beber Hadi Rabu (7/10/2020) hari ini.
Meski begitu, Hadi memastikan akan segera meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menghitung biaya tes swab di Kaltim, dan merasionalisasikannya sesuai dengan instruki Kemenkes. Pasalnya selama ini Kaltim menetapkan tarif Rp1,9 juta untuk tes swab mandiri.
Untuk diketahui, World Health Organization(WHO) atau organisasi kesehatan dunia telah menetapkan standar testing di tiap-tiap negaraialah 1 per 1.000 penduduk sehingga untuk Indonesia, kapasitas testingnya harus mencapai 267 ribu orang per pekannya. Sayangnya dihimpun melalui berbagai sumber, kapasitas testing di Indonesia hanya mencapai 95 ribu setiap minggunya.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur