KPU Samarinda Lindungi Hak Pilih, Buka 3 TPS Baru
1 menit baca210 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perlindungan hak pilih bagi pemilih di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020.
Rakor yang dilakukan secara tatap muka di ruang rapat Kantor KPU Samarinda dihadiri sejumlah elemen, antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polresta Samarinda, Rutan Kelas II A, Lapas Narkotika, Lapas Kelas II, dan Balai Rehabilitasi Narkotika.










