Kukuhkan 5 Pjs Jelang Pilkada, Isran Ingatkan Semua Punya Wewenang Sama
1 menit baca394 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Gubernur Kaltim H Isran Noor mengukuhkan 5 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di Kaltim pada Sabtu (26/9/2020) pagi tadi. Pengukuhan ini dilakukan menyusul cutinya sejumlah kepala daerah untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Serentak akhir tahun ini.
Isran, yang melantik 5 pejabat eselon II di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada ini mengingatkan Pjs memiliki wewenang yang sama dengan bupati atau wali Kota.










