Hari Ini KPK Panggil Enam Saksi Terkait Kasus Suap Infrastruktur di Pemkab Kutai Timur
1 menit baca734 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Enam saksi bakal dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Timur H Ismunandar dan istrinya Hj Encek Unguria Riarinda Firgasih. Rabu (12/8/2020) hari ini pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Aula Wira Pratama Lantai II Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Sungai Kunjang.
Keenam saksi yang dihadirkan berdasarkan rilis dari juru bicara KPK RI Ali Fikri adalah mereka yang terkait tersangka Aswandini Eka Tirta (AET), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Saksi tersebut antara lain Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kutim Niviari Noor, staf Encek Unguria Saifullah, Kabid Dikdas Disdik Kutim Supratman, Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kutim Yuliansyah, pihak swasta Shernita serta staf Bapenda Kutim Panji Asmara. Mereka semua dipanggil terkait perkara suap dalam pekerjaan infrastruktur di Pemkab Kutim tahun 2019-2020.










