BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan se-Kalimantan. Proses pendataan dilakukan masing-masing perusahaan peserta untuk selanjutnya dilakukan update data pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Pendataan mulai Jumat (7/8/2020) pekan lalu sampai dengan terpenuhinya kuota secara Nasional,” tutur Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan,,Panji Wibisana pada Selasa (11/8/2020) tadi.
Saat ini ada 1.4 Juta peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan dan diharapkan kepada peserta kami yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dapat segera melaporkan diri ke HRD guna pendataan tersebut. Sementara untuk target secara nasional, Panji menyebut ada 15 juta karyawan yang diharapkan bisa mendapat insentif tambahan sebesar Rp2,4 juta, yang pembayarannya akan dilakukan secara bertahap selama 2 kali. “Secara nasional sudah ada 4 juta pekerja yang mendaftar,” imbuh Panji.
Selain itu penerima akan langsung menerima insentif tersebut ke rekening mereka dan tidak lagi melalui perusahaan. Insentif tersebut akan diberikan dalam rentan waktu 4 bulan. Sehingga setiap bulannya pekerja akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan. (*)
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur