Tak hanya untuk Pilgub Kalim, Metro TV dan TV One
membeber perolehan sementara untuk Provisi Jabar, Jateng, Jatim juga Sumatera
Utara.
Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah meminta warga tak
keburu buru meyakini hasil yang ada di luar hasil perhitungan KPU. Karena sudah
diputuskan KPU tak boleh menggelar exitpoll dan quick count.
“KPU hanya akan melakukan proses realcount dan hanya
melalui situng,” kata Rudiansyah, kemarin.
Pemilihan di TPS sudah berakhir pada pukul 13.00 WITA.
Selanjunya perhitungan. Menurut Rudiansyah, paling cepat hasil quickcount bisa
diketahui dua jam setelahnya, atau sekitar pukul 15.00 WITA.
“Jadi saya komfirmasi atas informasi2 beredar entah
darimana yg menyebutkan KPU Kaltim akan melakukan quick count. Itu informasi yang
menyesatkan, ntah darimana asalnya. Karena bukan saja kami tidak melaksanakan,
tapi memang tidak boleh,” kata Rudiansyah.
Berdasarkan mekanisme perhitungan KPU, prosesnya
berjenjang. Diperkirakan antara pukul 17.00-19.00 WITA baru sampai di KPU
tingkat kota, Samarinda, Balikpapan dan Bontang baru di scan dan diinput.
Untuk kabupaten lain pengumpulanya tak bisa secepat tiga
kota tadi. Apalagi seperti Kubar, Mahulu, Kutim, Berau perlu waktu agak panjang
sampai di KPU.
“Seperti TPS di Long Apari akan makan waktu panjang untuk
sampai di Long Bagun tempat kantor KPU Mahulu,” kata dia.
Rudiansyah mengingkapkan, jika Exit poll, quick count dan
real count sangat berbeda. Jika exit poll hasilnya berdasarkan data yang
ditanyakan (polling) kepada pemilih setelah menggunakan hak pilih atau sesaat
setelah memilih.
Quick count adalah hasil perhitungan cepat dengan
mengambil sampel hasil penghitungan suara di sekian TPS. Artinya tidak
menghimpun perolehan suara di semua TPS.
“Kalau real count menghitung perolehan suara berdasarkan
rekapitulasi dari semua TPS dan ini yang digunakan oleh KPU,” kata dia.
Penulis: Sabri
Editor: Firman Hidayat