“Jadi, mereka melakukan pencurian malam hari, paginya langsung kami tangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Palaran, Ipda Dedi Setriadi, Selasa (1/5).
Niat kedua pelaku untuk melakukan pencurian tiba-tiba muncul ketika hendak menonton pagelaran kuda lumping, yang sedang berlangsung di kawasan itu.
“Melihat motor Yamaha Mio sedang parkir di depan teras milik warga, saat itu tersangka Ir mengajak Ak untuk mencuri motor itu,” ujar Dedi.
Ir langsung mendekati motor yang sedang tidak terkunci stang, dan berupaya merusak lubang kontak mengunakan kunci motor yang dia bawa.
“Saat motor tersebut mesinnya menyala, kemudian diserahkan kepada tersangka Ak dan motor itu dibawanya ke Gang Angga, disimpan di rumah kosong,” sebut Dedi.
Pagi harinya, kedua bocah tersebut mengambil motor bernomor polisi KT 6942 MO dari rumah kosong, namun langsung dibekuk polisi. “Pelaku ditangkap karena ada warga yang sempat melihat saat mereka menggunakan motor itu,” pungkas Dedi.
Ditemui di kantor polisi, Ir mengakui telah melakukan pencurian motor tiga kali, di mana dua motor lainnya adalah motor Honda Beat, dan sudah dia jual. (dor)