Usut Tambang di Harapan Baru, Polisi Periksa Tiga Saksi
1 menit baca972 kali dibaca

SAMARINDA - Aparat kepolisian terus mengusut adanya aktivitas penambangan batubara diduga ilegal yang mendekati pemukiman warga, di belakang Perumahan Pesona Mahakam, Rt 28, Blok F, Cluster Luwai, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menuturkan, penyelidikan kasus tersebut terus berproses dan polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. “Dan kita lagi mengejar pelakunya, sampai saat ini pelakunya belum dapat yah, tapi penyelidikan masih berlangsung,” paparnya.










