Selain itu, 20 orang pria diamankan dari lokalisasi tersebut, di mana beberapa diantaranya tidak bisa menunjukkan KTP saat diperiksa polisi.
Pantauan media ini, aparat kepolisian bergerak cepat mendatangi tempat-tempat di dalam lokalisasi untuk mencari miras dan juga memeriksa KTP setiap mengunjung. Dari beberapa tempat yang digeledah, polisi hanya menemukan kardus berisikan botol minuman yang telah kosong.
Polisi kemudian menginterogasi salah seorang pria, dan didapatkan keterangan jika miras yang mereka jual, bersumber dari salah satu tempat yang berada di depan pintu masuk lokalisasi. “Kami ambil dari depan sana,” kata pria tersebut.
Polisi begerak cepat mendatangi tempat yang dimaksud, namun rumah yang didatangi dalam keadaan terkunci, dan pemilik diduga sedang tidak ada di tempat. Polisi kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dengan disaksikan ketua RT setempat. Aparat menemukan tumpukan kardus berisikan miras di dalam rumah. “Miras belum diketahui pemiliknya, kita lakukan serah terima dengan pak RT,” kata Wakasat Sabhara Polresta Samarinda, AKP Surya Irianto.
Puluhan kardus miras itu kemudian diangkut ke mobil polisi dan dibawa ke Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi. Di atas salah satu mobil polisi juga tampak dipenuhi puluhan pria yang diamankan dari kawasan lokalisasi itu. “Ada yang tidak membawa KTP dan KTP luar Kaltim yang sudah mati batas waktunya,” sebut Surya. (dor)