“Kedua korban selamat, dan sudah sehat. Tadi (kemarin) sudah kami mintai keterangan,” kata Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Nodi B Rataq, Senin (3/7).
Usai menganiaya istri dan anaknya saat itu, Herman langsung kabur, dan terus berpindah-pindah tempat. “Pernah di Bontang, dan juga Sangatta. Dia kemudian bekerja di warung makan,” ujar Nodi.
Puas berpindah tempat, Herman pun memilih pulang ke Samarinda. Keberadaannya terendus polisi. “Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, langsung kita lakukan penyelidikan untuk memastikan,” ungkapnya.
Herman ditangkap Selasa (27/6) lalu, di kawasan Jalan Rukun, Samarinda Seberang tanpa perlawanan. “Dia itu memang sudah sering melakukan penganiayaan. Sudah 3 kali dilaporkan istrinya karena KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” tambah Nodi.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, Herman mengaku tega melakukan penganiayaan, lantaran istrinya meminta diceraikan.
“Motifnya, karena istrinya minta cerai dan dia (pelaku) tidak mau. Saat dia datang ke tempat tingal istrinya, dia tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah,” terang Nodi.
Herman yang saat itu sudah membawa senjata tajam, langsung menghunuskannya ke arah isterinya, secara bertubi-tubi hingga juga melukai anaknya. “Saat mendatangi isterinya, dia memang sudah membawa badik. Setelah kejadian itu, katanya badiknya dibuang di jalanan arah Sangatta,” demikian Nodi. (dor)