Dijelaskan Suyatno, pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang asyik berbelanja di dalam pasar. Sementara kardus berisi rokok, disimpan di motor.
“Korban ini mengikat kardus bersi rokok itu di motornya. Dia kemudian meninggalkannya untuk membeli barang lainnya. Pelaku datang mengambil rokok itu,” ujarnya.
Sial, aksi Ro dipergoki warga lainnya yang langsung memberi tahu kepada pemilik barang. “Ada warga yang memberi tahu ke korban. Pelaku kemudian dikejar, dan diamankan,” terangnya.
Diterangkan Suyatno, korban pencurian itu berasal dari Long Bangun, Kabupaten Mahakam Ulu. Dia diduga datang ke Samarinda, untuk membeli stok rokok dan bahan baku lainnya. “Di sana kan mahal rokok itu. Jadi kata korban, rokok itu pesanan teman-temannya juga. Jadi dia beli berbagai merek,” katanya.
Karena harus berangkat ke Long bagun membawa rokok tersebut, korban memilih tidak memperpanjang permasalahan itu, dan memutuskan sendiri untuk tidak melaporkannya ke polisi
“Katanya rokok itu ditunggu teman-temannya, jadi dia tidak buat laporan. Dia juga buat sendiri surat pernyataan kalau dia tidak bikin laporan. Padahal sudah kita sarankan unutk buat laporan,” sebut Suyatno.
“Kita amankan dulu (ro) satu kali 24 jam. Sambil kita melakukan penyelidikan, apakah pelaku pernah melakukan kejahatan di tempat lain atau tidak,” tutup Suyatno. (dor)