Simpan Sabu di Atas Lemari, Pria Pengangguran Dikeler Polisi
1 menit baca3.155 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pria berinisial DN (29) terpaksa merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polresta Samarinda. Lekaki yang merupakan warga Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir itu dikeler ke kantor polisi di Jalan Slamet Ryadi, karena diduga terlibat kasus nakroba. DN dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Jumat (16/2), dengan barang bukti delapan poket narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp700 ribu dan Handphone (Hp).
“Pelaku ditangkap di rumah tempat tinggalnya,” kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan dalam keterangannya, Sabtu (17/2).










