Langkah itu menjadi upaya PDI Perjuangan demi menghindari dominasi calon tunggal dalam kontestasi pemilihan gubernur. “Kami mengusulkan Isran-Hadi supaya masyarakat memiliki pilihannya dan menghindari calon tunggal. Saat ini, proses pengusungan masih berlangsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan," sebut Safaruddin lagi.
Diketahui satu calon yang sudah menyatakan maju pada kontestasi politik empat tahunan adalah Rudy Mas’ud dan Seno Aji yang dikabarkan mendapatkan dukungan mayoritas dari partai-partai dengan kuota 42 kursi atau mendominasi di DPRD Kaltim.
Namun, Safaruddin menekankan PDI Perjuangan Kaltim tetap fokus pada proses pengusungan Isran-Hadi ke DPP. “Kami ingin masyarakat menyaksikan kompetisi politik yang kompetitif. Jangan sampai Pilgub tahun ini hanya dijajaki oleh pasangan calon tunggal yang hanya melawan kotak kosong,” tegas Safaruddin.
Kompetisi politik itu adalah Pilgub 2018 dengan empat pasangan calon yang bertarung dan dinilai menunjukkan semangat kompetisi politik sehat.
Merujuk Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasangan calon harus diusung oleh partai atau gabungan partai dengan representasi minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setingkat hasil pemilu terakhir.
Dalam konteks DPRD Kaltim, pasangan calon harus mendapatkan dukungan dari paling tidak 11 kursi dari total 55 kursi yang ada. Saat ini, Partai Golkar memiliki 15 kursi, Gerindra 10 kursi, PKB 6 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, dan Nasdem 3 kursi. Dengan total 42 kursi itu, mereka telah mengarahkan dukungan kepada Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Namun PDI Perjuangan Kaltim yang memiliki kuota sembilan kursi di DPRD Kaltim berharap dapat memberikan alternatif dan memperkaya pilihan politik bagi masyarakat dengan mengusulkan Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Selain partai-partai tersebut, terdapat dua partai yang belum menentukan dukungan calon gubernur dan walil gubernur dalam Pilkada Kaltim. Dua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat yang sama-sama memiliki kuota dua kursi DPRD Kaltim.
Editor: Aspian Nur