"Kami datang sekaligus untuk menyampaikan laporan secara fisik setelah sebelumnya mengirimkan laporan secara online," kata Komisioner Bawaslu Kukar Hardianda kepada Korankaltim.com Rabu (7/2/2024) sore.
Kedatangan Bawaslu Kukar diterima perwakilan KASN Muhammad Latief dan menjelaskan kalau laporan yang dikirimkan sekitar 20 hari lalu sudah diterima oleh KASN dan sedang dalam proses.
"Laporan yang kami kirim sudah masuk dalam daftar tunggu untuk ditangani karena laporan dugaan seperti ini memang banyak diterima oleh KASN di seluruh wilayah Indonesia," papar Hardianda.
KASN nantinya akan mengirimkan pemberitahuan terkait jadwal pemeriksaan yang mereka lakukan kepada Bawaslu Kukar, termasuk laporan kepada kepala daerah, kepala dinas atau instansi terkait yang menakhodai ASN yang masuk dalam laporan.
"Kunjungan kami ke KASN ini agar bisa segera mengetahui hasilnya atas desakan publik juga karena penanganan dan penindakan terkait ASN bukan di Bawaslu," sebutnya.
Editor: Aspian Nur