Hetifah datang bersama suaminya ke Kantor Bawaslu di Jalan MT Haryono Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda Senin (11/12/2023) siang tadi.
Diketahui saat ini Hetifah merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Periode 2019-2024. Ia juga masuk sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) di Pemilu tahun 2024. Banyak spanduk yang bertuliskan “Selamat kepada penerima beasiswa PIP aspirasi dari Bu Hetifah” tersebar di sekolah-sekolah.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat mengatakan diundangnya Hetifah ke kantornya ini sebagai bagian dari langkah penelusuran atas beberapa hal.
“Beliau kami undang untuk dimintai keterangannya atas beberapa hal karena ini belum terregistrasi jadi dugaan pelanggaran,” kata Deden, sapaan akrab Daini Rahmat kepada Korankaltim.com.
Deden menyebut langkah yang dilakukan ini menanggapi masifnya pemasangan baliho spanduk di sekolah-sekolah khususnya SD. “Kami undang untuk meminta keterangan, memperdalam apa maksud tujuan pemasangan baliho spanduk tersebut,” tegas Deden.
Karena masih proses pendalaman, sehingga belum bisa langsung diberi penilaian melanggar atau tidaknya.
Nantinya, para pimpinan Bawaslu Kaltim akan melakukan diskusi terkait hasil keterangan yang telah dilakukan ini untuk menyimpulkan memuat unsur dugaan pemilu atau tidak, dalam rapat pleno.
Tercatat saat ini ada 41 spanduk Hetifah yang tersebar di 10 kabupaten kota di Kaltim, terbanyak ada di Kota Samarinda. “Di Kukar (Kutai Kartanegara) ada 1, Kutim (Kutai Timur) ada 1 dan sisanya Samarinda. Ini hasil temuan kami,” jelas Deden.
Sementara itu, Hetifah mengaku tangannya dingin gemetar saat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Bawaslu terkait tindakan tersebut. Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada Bawaslu apabila ada relawan maupun tim pendukung yang belum memahami peraturan secara mendalam dan cermat.
“Sangat banyak tadi pertanyaannya. Yang jelas saat ini kami pastikan tidak ada lagi spanduk yang serupa di lembaga pendidikan,” ucap Hetifah seusai memberikan keterangan di Bawaslu Kaltim.
Dirinya menerangkan sebagian besar spanduk sebenarnya terpampang sejak lama. Muatan yang tertera di dalam spanduk itu pun tak menggunakan namanya selaku calon anggota legislatif (Caleg) melainkan sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, sebagaimana telah tunai dalam menjalankan program-programnya.
“Tapi ternyata ada unsur yang harus dikoreksi. Pemasangan ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Awalnya tak masalah tapi sekarang karena momen pemilu menjadi masalah,” sebut Hetifah.
Editor: Aspian Nur