Rinda Desianti mengatakan seluruh masyarakat harus menjunjung tinggi sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan harus harus saling hormat menghormati antar umat beragama sehingga faham-faham yang mengarah pada perpecahan bisa dicegah sejak dini.
“Salah satu tugas kesbangpol itu kan berkaitan dengan keamanan menjaga kondusifitas wilayah jadi penting kemudian untuk melibatkan semuanya artinya kita meminta semua komponen masyarakat itu semua masyarakat itu juga mengetahui aliran-aliran yang mengarah pada radikalisme terorisme itu juga kita lebih waspada lagi lebih awas lagi,” kata Rinda kepada korankaltim kemarin.
Dalam pemaparannya, Rinda menjelaskan paham radikalisme menjadi salah satu ancaman yang dihadapi banyak negara. Pemikiran ini sering dikaitkan dengan pandangan ekstrim dan keinginan untuk perubahan sosial yang instan. Dalam ranah sosial dan politik, radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan, pergantian, dan juga perombakan suatu sistem masyarakat hingga ke akarnya.
Sedangkan dalam ranah keagamaan, radikalisme adalah gerakan yang berusaha merombak total tatanan sosial dan juga politik yang sudah ada dengan menggunakan kekerasan. Oleh karena itu pentingnya semua kalangan lapisan masyarakat bersama-sama saling menguatkan pada ideologi pancasila yang disadari saat ini sudah mulai perlahan berkurang pemahamannya.
“Apalagi misalnya berkaitan dengan bahwa penguatan ideologi Pancasila itu menjadi sesuatu yang penting, kita bertahan jadi 78 tahun (merdeka, red) itu kan karena Pancasila, oleh karena itu yang harus lebih digaungkan lebih dikuatkan karena disadari 25 tahun pasca reformasi itu kan Pancasila bukan lagi menjadi sebuah paham dan sebuah ajaran yang disosialisasikan secara masif padahal sangat penting itu,” jelasnya.
Pada kegiatan ini juga dirangkai dengan perjanjian kerja sama Kesbangpol Kukar dan Majelis Ulama Indonesia Kukar tentang pencegahan penyebaran dan faham radikalisme di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kerja sama ini sebagai wujud kerja bersama lintas lembaga untuk menjaga Kutai Kartanegara dan bangsa indonesia sebagai tali persatuan dan kesatuan republik Indonesia.
“Tujuannya para peserta memahami tentang bahaya faham radikalisme dan terorisme terhadap gangguan keamanan dalam negeri dan upaya pencegahannya dalam mewujudkan stabilitas di daerah terlebih kita memasuki tahapan pemilu serentak tahun 2024,” pungkasnya.
Editor: Maruly Z