Pilkada Diusulkan Dipercepat ke September, Mendagri: Cocok!
2 menit baca960 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Usulan dimajukannya jadwal penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dinilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai masukan yang rasional dan dapat dieksekusi oleh para lembaga penyelenggara pemilu.
Dilansir dari inilah.com, Tito mengaku tahu bagaimana proses usulan itu bergulir. Menurut informasi yang ia tahu, usulan itu hasil dari diskusi partai politik (parpol) pengamat, hingga pemerintah. Ia mengatakan jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih sulit untuk digelar 1 Januari 2025. Sebab, kata dia, butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.










