Hal ini disampaikan Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari pada saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim dalam peringatan Hari Anti Tambang 2023 sekaligus memperingati 17 tahun semburan lumpur Lapindo yang terjadi tahun 2006 lalu di Porong, Jawa Timur.
Kepada Korankaltim.com Senin (29/5/2023) hari ini, Eta, sapaan akrab Mareta Sari, menyebutkan krisis iklim yang terjadi di Jatim akibat semburan lumpur Lapindo tidak jauh berbeda seperti di Benua Etam.
"Kami masih merawat ingatan bagaimana para petani kehilangan lahan pertaniannya, sungai dan ruang hidup yang lain contohnya karst yang dihabisi oleh izin pertambangan, ini terjadi karena kursi pejabat pemerintahan dikuasai oleh oligarki," tegas Eta.
Hasil dari Pemilu Serentak disinyalir dikuasai oleh oligarki. Hal ini dibuktikan dengan beberapa izin usaha pertambangan yang terbit pasca pemilu dengan alasan untuk mendongkrak perekonomian daerah maupun nasional.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Jatam Kaltim terdapat pada tahun 2023 terdapat 1.404 izin ekstraksi seperti sebaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara yang ada di Provinsi Kaltim. Di tahun 2007 lalu ada 633 IUP, pada tahun 2009 terdapat 1.180 IUP hingga tahub 2012 menjadi 1.488 IUP barubara yang terbit.
"Sudah terbukti pada momentum Pemilu, pencalonan kepala daerah, anggota DPR di level kabupaten kota atau provinsi hingga nasional bahkan Presiden mereka memiliki hubungan erat kepada oligarki terkhusus persoalan dana persiapan pemilu," sebut Eta.
Di tahun 2024 mendatang akan banyak dana publik yang digunakan untuk menjalankan pesta demokrasi, dengan ini pihaknya mengkhawatirkan pejabat yang mencalonkan masuk ke dalam ketegori oligarki.
"Kami menolak untuk terus dijajah oleh sistem industri yang ekstraksif, kita menolak dijajah oleh sistem politik yang mengandung kepentingan oligarki," tegas Eta lagi.
Editor: Aspian Nur