Kepala Seksi Intelijen Kejari Balikpapan, Ali Mustofa mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini terhadap pejabat KPU Balikpapan. Dari laporan yang ia terima, KPU Balikpapan diduga melakukan penunggakan pembayaran cathering sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.
"Akan saya panggil Jumat ini untuk Klarifikasi terhadap pejabat-pejabat yang bersangkutan,"kata Ali, Rabu (17/5).
Ali mengatakan, bila dalam hasil pemanggilan itu ditemukan adanya indikasi yang mengarah terhadap kerugian negara, maka pihaknya pun akan meningkatkan kasus ketingkat penyidikan.
Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap penyedia jasa yakni dari CV CBM. Dimana CV CBM hingga kini belum menerima pembayaran seperti apa yang dilontarkan pihak KPU Balikpapak dihadapak awak media beberapa waktu lalu.
"Pihak KPU sempat mengatakan pembayaran telah dilakukan keseseorang bernama Zubaidi. Namun menurut CV CBM, nama Zubaidi tak ada dalam struktur perusahaan,"tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha tak menampik persoalan yang saat ini tengah ramai dimasyarakat. Namum Noor Thoha memastikan pihak nya tak pernah melakukan tunggakan pembayaran melainkan salah bayar.
"Bukan menunggak, tapi salah bayar,"singkatnya.
Dirinya pun mendukung penuh, bila persoalan itu kemudian dibawa hingga ke Kejari Balikpapan dan akan memenuhi setiap prosedur yang ada termasuk bila dilakukan pemanggilan terhadap pejabat KPU Balikpapan.
Editor: Rusdianto