Ketua Timsel Saipul mengatakan dari 30 orang pendaftar saat ini tersisa 25 orang. Ada 5 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tak dapat melanjutkan ke proses selanjutnya.
Terdapat beberapa indikator yang membuat tak lolosnya pendaftar pada tahapan administrasi ini. Secara umum dikarenakan tidak memenuhi persyaratan, baik dalam bentuk dokumen atau lampiran dokumen.
"Di sisi umur kan minimal 35 tahun, ketika di bawah itu maka tidak lolos. Ada juga yang tidak memenuhi persyaratan sampai batas akhir masa perbaikan. Secara umum mengenai keterpenuhan syarat administrasi yang tidak terpenuhi dan umur yang tidak tercukupi," ungkap Saipul mengumumkan hasil penelitian berkas seleksi calon anggota Bawaslu Kaltim, Rabu (17/5/2023).
Saipul menyebut sejak diumumkan nama-nama peserta yang lolos ini, secara bersamaan juga dibuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan saran terhadap nama-nama peserta tersebut melalui email atau diantar langsung ke Sekretariat timsel.
"Kita berharap ada masukkan dan tanggapan mengenai rekam jejak terutama terkait hal hal yang sifatnya memberikan satu catatan tertentu yang mungkin menjadi pertimbangan dari timsel," ungkapya.
Dari tanggapan dan masukan dari masyarakat iti nantinya yang dapat memperluas wawasan timsel terhadap para calon tersebut. Timsel pun akan menjaga identitas dari masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan.
1. Siti Akhlis Muafin
2. Lusi Patandung
3. Hermansyah
4. Basri Nurdin
5. Victor Haris Pradana
6. Danny Bunga
7. Ebin Marwi
8. Andi Ahmad Mappasiling
9. Ahmad Husaini
10. Rusnani
11. Agus Irawan
12. Roberto Manalu
13. Mohammad Saifulloh
14. Rudiansyah
15. Daini Rahmat
16. Eric Mangiri
17. Purwo Atmojo
18. Muhammad Ramli
19. Imam Sutanto
20. Akbar Ciptanto
21. Asnar
22. Yanti
23. Syabrani
24. Abdul Muslim
25. Rina Mariana
Editor: Rusdianto