Dia terangkan, saat menerima undangan semula dia pikir gak ada masalah karena undangan dari Menkopolhukam, sehingga pihaknya harus menghormati dan mendukung.
Akan tetapi, setelah pihaknya melakukan koordinasi, undangan kegiatan yang rencananya digelar 21 Maret itu tidak ditembuskan ke KPU RI dan KPU Provinsi Kaltim.
"Di situ juga dipertanyakan oleh KPU RI, kok ada undangan yang beredar sementara mereka tidak tahu. Sementara tema dalam undangan itu sensitif, pengunduran jadwal pemilu," ujarnya kepada Korankaltim.com, Sabtu (19/3/2022).
Alhasil, pihaknya pun langsung melakukan konsultasi menyikapi undangan tersebut. Dan hasil konsultasi tersebut dengan KPU provinsi dan KPU RI, mereka memberikan saran agar sementara jangan dihadiri sebelum segala sesuatunya clear.
"Jadi kemarin kami diundang sebagai narasumber. Sebenarnya kalau peserta saja tidak ada masalah," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia katakan, mengingat dalam undangan tersebut dicantumkan personal kontaknya. pihaknya langsung menghubungi, dan ternyata dari Menkopolhukam mengklarifikasi bahwa itu adalah kekeliruan memilih tema.
"Sebenarnya temanya itu adalah menyikapi Pemilu Serentak 2024. Sudah diklarifikasi baik melalui via WhatsApp maupun lisan. Dan surat undangannya menyusul," bebernya.
Untuk itu karena temannya sudah berubah, dan setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU RI mereka mengizinkan saja.
"Yang penting ada koordinasi antar lembaga yang bagus, dan temanya juga tidak sensitif. Maka kalau itu sudah dirubah semua, yah KPU RI mengizinkan saja," pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah