Didalamnya disepakati pemungutan suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, juga anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kukar Nofand Surya Gafilah mengatakan, KPU kabupaten/kota diinstruksikan oleh KPU RI untuk mengundang para stakeholder, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga partai politik (Parpol) untuk sama-sama menyaksikan pelaunchingan tersebut baik secara luring maupun daring.
"Kami baru selesai rapat kesekretariatan KPU untuk membahas terkait hal ini dan ini lagi persiapan," ungkap Nofand kepada Korankaltim.com, Minggu (14/2/2022) hari ini.
Kendati tanggal pemilihannya sudah di-launching, namun belum ditetapkan Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan dan jadwal Pemilu 2024 ini. Peraturannya masih digodok sehingga dia belum mau berbicara lebih lanjut soal itu.
"Kami masih menunggu arahan dari pusat. Untuk launching kami memang diinstruksikan untuk mengundang Forkopimda dan Parpol," ujarnya.
Terkait dirinya yang menjabat Plh Ketua KPU Kukar saat ini karena ketua Purnomo saat ini sedang berhalangan karena orangtuanya sedang sakit. "Ketua belum bisa datang saat pelaunchingan berarti saya masih Plh," ungkapnya.
Terkait dengan tahapan dan jadwal, tahapan Pemilu yang paling dekat yakni pendaftaran partai politik di pusat. Rencananya itu akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.
"Setelahnya baru disampaikan ke bawah untuk dilakukan verifikasi administrasi dan faktual di provinsi dan kabupaten kota," pungkas Nofand.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur