"10 tahun lebih saya ditugaskan di Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Demokrat Provinsi Kaltim. Jadi sangat memahami mekanisme dan aturan penyelenggaraan Kongres, Musda dan Muscab Partai Demokrat," kata Wibowo.
"Keberpihakan sikap dan keputusan politik DPC PD Kukar berdasarkan Konstitusi PD," tegasnya.
Ditegaskannya, DPC PD Kukar loyal dan taat kepada AD/ART serta Peraturan Organisasi Partai Demokrat yang terdaftar dan sah di Kemenkumham.
Dia mengungkap terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat V pada 15 Maret 2020 lalu. Hadir pemilik suara sah dari 34 DPD, serta 514 DPC se Indonesia dalam Kongres tersebut.
Segenap kader DPC Partai Demokrat Kukar yang sangat memahami Konstitusi PD sejak Kongres V PD di Jakarta, meyakini hanya ada satu Ketum, yakni AHY. Menurutnya, KLB itu lebih sebagai ajang silaturahim antar personal eks kader PD yang belum bisa move on atas terpilihnya AHY pada Kongres V.
"Kerumunan Luar Biasa (KLB) di Sumut tak memiliki implikasi apapun bagi segenap kader PD di Kukar. Segala sesuatu yang prosesnya cacat hukum, maka hasilnya dengan sendirinya batal demi hukum," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan