Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani mengatakan, semua elemen dan komponen dipastikan wajib memenuhi standar protokol Covid-19 secara ketat, termasuk jumlah orang yang dibatasi untuk mengikuti prosesi pelantikan virtual didalam ruangan serbaguna Kantor Bupati Kukar esok hari.
"Kalau kita pelaksana di lapangan ya bertugas merujuk pada perintah atas, dalam hal ini dari Kementerian Dalam Negeri cara pelaksanaan pelantikan ini, harus taat protokol arahannya ya wajib kita laksanakan," katanya kepada korankaltim.com, Kamis (25/2/2021).
Untuk mendukung standar protokol kesehatan, ruang serba guna Kantor Bupati Kukar sudah didesain sedemikian rupa oleh Setkab Bagian Humas dan Protokol.
Satpol PP dalam hal ini siap memberikan dukungan pengamanan dari tamu undangan yang tidak diperkenankan masuk.
“Sebelumnya kita sudah rapat dan sampaikan dengan pihak humas untuk membangun komunikasi dengan rekan pendukung serta timses pemenangan untuk tidak datang karena situasi kondisinya nya memang begini,” terangnya.
“Alhamdulillah tanggapan nya juga direspon baik, serta di kecamatan-kecamatan juga ada nonton virtual, seperti yang akan dikoordinir oleh masing-masing bapak camat setempat,” tambah Afe sapaan akrabnya.
Pada prinsipnya, tidak ada larangan yang preventif dalam proses pelaksanaan pelantikan secara virtual besok pagi. Semua hanya diwajibkan untuk mengacu pada protokol kesehatan secara ketat.
“Yang boleh masuk itu hanya 25 orang, itu termasuk yang dilantik, Bupati Wakil Bupati terpilih beserta istri, keluarga kecil, orang tua, tamu undangan, Forkopimda dan rekan-rekan protokol yang bertugas juga dibatasi, kalau tidak salah jumlahnya hanya lima orang. Media nanti di luar bersama-sama kami,” tegas Afe.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan