KPU Bontang Jadwalkan Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Akhir Januari
1 menit baca344 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mewacanakan, pleno Pengumuman hasil Pilkada Bontang akan dilaksanakan mendekati akhir Januari mendatang. Pasalnya surat keputusan Mahkamah Konstitusi, perihal sengketa pilkada akan segera diterima oleh KPU. Kabarnya surat itu akan datang pada 19 Januari ini.
"Kalau kami terima tanggal 19 nanti, kemungkinan 24 atau 25 KPU Bontang akan lakukan pleno" kata Ketua KPU Bontang Erwin, dikonfirmasi awak media, Minggu (3/1/2021) Sesuai ketentuan, setelah surat tiba, pelaksanaan pleno akan dilaksanakan lima hari setelahnya.Namun untuk kepastian, KPU masih menunggu keputusan MK.










